KPK… Kutunggu Sepak Terjangmu

Saat mengetahui berita tentang penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, saya bersorak di dalam hati . Inilah saat yang ditunggu-tunggu. Memang sudah sepantasnya bagi KPK untuk lebih sering turun langsung ke lapangan. “Mengunjungi” instansi-instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mengapa? Karena di instansi-instansi tersebut marak penyakit dan virus yang namanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, suap, sogok, dan uang pelicin merupakan hal yang lumrah. KPK juga harus berani sowan ke semua departemen dan instansi pemerintah.

Pertanyaan yang mengemuka sekarang adalah selain Bea dan Cukai, instansi mana lagi yang harus disambangi KPK? Mari kita tunggu kabar selanjutnya. KPK… kutunggu sepak terjangmu.

Korupsi di Bea Cukai

Minggu, 1 Juni 2008 | 12:01 WIB

Laporan wartawan Kompas Suhartono

JAKARTA, MINGGU – Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan keterlaluan jika masih ada aparat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Pajak Departemen Keuangan yang melakukan penyelewengan. Sebab, di departemen tersebut termasuk di Ditjen Bea Cukai dan Pajak sudah dilakukan reformasi pegawai dimana mereka mendapat kesejahteraan yang lebih baik di departemen dan lembaga lainnya.

Penilaian Wapres Jusuf Kalla itu dilontarkan menanggapi masih adanya penyelewengan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Hal itu disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla menjawab pers setelah pengambilan gambar “Bincang-bincang Jalan” dari salah satu stasiun televisi di tepi Situ Lembang, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).

“Pemerintah sudah melakukan reformasi kepegawaian, yaitu dengan ditetapkannya gaji yang jauh lebih dari lainnya. Karena itu, kalau masih terjadi (penyimpangan), itu sudah dianggap keterlaluan,” tandas wapres.

Jumat (30/5) lalu, KPK yang melakukan penggeledahan mendadak di Ditjen Bea Cukai berhasil menemukan uang senilai Rp 500 juta yang berada di laci-laci karyawan Ditjen tersebut. Dana tersebut diduga sebagai bentuk hasil penyelewengan. Sebab itu, tambah Wapres, menteri keuangan menuntut untuk perbaikan menyeluruh.

“Reformasi pegawai memang mengarah untuk menertibkan pegawai, yaitu dengan cara meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan pegawai sesuai fungsinya supaya mereka bisa hidup lebih baik,” ujarnya. Wapres meminta pegawai Departemen Keuangan tidak lagi melakukan tindakan seperti itu. “Itulah mengapa sekarang ini menteri keuangan dan dirjen Bea Cukai serta dirjen Pajak melakukan penertiban seperti itu,” ujar Jusuf Kalla.

Sumber: Kompas

Untuk mengatasi korupsi yang sudah mendarah daging di negeri kita ini, sebaiknya bukan dengan pendekatan peningkatan kesejahteraan (menaikkan penghasilan) yang sudah terbukti tidak berhasil. Ada baiknya menggunakan pendekatan hukuman yang berat yang dapat menimbulkan efek jera. Contoh yang berhasil adalah China dengan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.